Dugaan Pencabulan
Polda Riau Periksa Rektor Unri Terkait Dugaan Pencabulan Mahasiswi
Sunarto
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Terkait penetapan SH sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya inisial L, saat ini penyidik memeriksa Rektor Unri untuk dimintai keterangannya.
"Sekarang ini, penyidik tengah memeriksa satu orang lagi sebagai saksi, yakni Rektor Unri. Untuk SH sendiri sedang dijadwalkan," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (18/11/2021) siang.
Terkait proses penanganan lebih lanjut, Sunarto mengatakan penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyidik telah mengirimkan SPDP nya (SH) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkap Sunato.
Dalam proses penanganannya, penyidik telah memeriksa beberapa saksi ahli, yakni saksi psikologi dan poligraf.
Terkait penahanannya, Sunarto belum dapat memastikannya. Meski demikian, dia meyakinkan kewenangan tersebut hak penuh penyidik.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial (medsos) pengakuan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Riau, jadi korban diduga pelecehan seksual yang dilakukan oknum dekan Fisip Unri inisial SH.
Kejadian itu, terjadi didalam ruangan dosen di kampus Saat itu, sang mahasiswi mengaku tengah melakukan bimbingan skripsi.
Editor :Helmi