Admin Pinjol di Tangkap
Polda Riau Tangkap Seorang Admin Pinjol
Poto bersama polisi dan admin pinjol
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polda Riau dibantu Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkap kasus Pinjaman Onlien (Pinjol), satu orang pelakunya berhasil ditangkap, kemarin.
Penangkapan ini, lantaran diduga pelaku seorang admin Pinjol ini mengedit foto korban dengan keluarganya sedang berhubungan badan. Lalu mengirimnya lewat pesan WhatsApp korban.
"Pelaku ditangkap di Jakarta turut dibantu Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti. Pelaku ini bertindak sebagai admin," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, Kamis (11/11/2021).
Menurut Ferry, korban tidak senang melihat pelaku lantaran fotonya diedit dengan keluarganya sedang berhubungan badan, meski aksinya ini sekedar mengingatkan tanggal jatuh tempo pembayaran pinjolnya.
"Aksinya ini, pada 8 Agustus 2021, pagi korban menerima pesan WhatsApp. Dalam pesan itu ada fotonya dengan keluarganya yang diedit sedang berhubungan badan. Dimana korban diingatkan pada tanggal itu, adalah jatuh tempo pembayaran pinjolnya," terang Ferry.
Merasa dirugikan, korban langsung lapor ke Polda Riau. Dari laporan itu tim Subdit Cyber yang dipimpin Kompol Nipwim H melakukan pengejaran terhadap pelakunya berinisial SI (22).
Dijelaskan Ferry, awalnya korban tertarik dengan aplikasi pinjol tersebut yang melihat iklannya dari handphone. Lalu aplikasinya di download melalui Playstore, pada 31 Juli 2021.
Setelah terdownload, korban memasukkan nominal uang yang akan dipinjam sebesar Rp4 juta, dengan waktu pengembaliannya selama 8 hari yang menjadi sebesar Rp4,8 juta.
"Setelah uang behasil diterima korban, pada 7 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB korban menerima pesan WhatsApp yang mengaku dari pinjol untuk mengingatkannya," ujarnya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tantang ITE. Pelaku juga ditahan di Mapolda Riau.
Editor :Helmi