Bupati Kuansing di Bawa KPK
KPK Bawa Bupati Kuansing ke Jakarta Usai Diperiksa di Polda Riau

Ilustrasi
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, selama 17 jam.
"Bupati diperiksa selama 17 jam. Beliau bukan OTT, tapi disuruh datang ke Mapolda Riau," ujar pengacara Andi Putra. Dody Fernando, Selasa (19/10/2021) di Mapolda Riau.
Usai diperiksa, Andi Putra dibawa ke Jakarta bersama penyidik KPK. Dia tampak membawa tas koper menuju mobil yang dikendarai KPK.
"Mohon doanya ya, agar lancar," kata Andi Putra menjelang masuk ke mobil.
Sementara itu, KPK sebelumnya menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing dan rumah dinas bupati. Itu dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap staf Bupati Kuansing Andi Putra.
Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK yang dikawal petugas Kepolisian dari Polres Kuansing juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
Diduga, OTT yang dilakukan terkait perizinan perusahaan di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi Andi Putra.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang diperlukan. Salah satu ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan bagian perizinan.
Editor :Helmi