BBM Subsidi
Polda Riau Tangkap Mobil Lansir BBM Subsidi Dari SPBU Dumai

Barang bukti
RIAUBERKABAR|PEKANBARU - Polda Riau ungkap kasus dugaan penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU nomor 14.287.6110 di Jalan Lintas Duri - Dumai KM 11 Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan, Bengkalis.
Selain itu, petugas juga menangkap 3 orang tersangkanya yang diketahui terlibat dalam aksi penggelapan solar. Yakni, JN (52) tugasnya sebagai sopir melansir minyak dari SPBU, KS (26) salaku petugas SPBU dan AFJ (22).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, mengatakan tersangka telah diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya.
"Kasus ini dugaan tindak pidana dibidang minyak dan gas bumi, yakni penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis Bio Solar di SPBU," kata Ferry.
Kasus ini terungkap, setelah dari temuan petugas dilapangan adanya antrian panjang di SPBU itu dan mencurigai sebuah mobil derek BK 9325 CM kapasitas 450 liter yang melakukan pengisian cukup lama hingga meresahkan warga.
Usai mengisi, kata Ferry mobil bergerak menuju tujuan berikutnya ke Poll atau Work Shop transportir mobil tangki CPO, diduga milik PT. IP. Tak lama mobil tersebut keluar dan kembali menuju SPBU yang sama untuk pengisian minyak.
"Ternyata benar. Disana ditemukan jeregen-jeregen yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah di salin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut," sebutnya.
Editor :Helmi