Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dari Kelompok Geng Motor Penganiayaan Warga Pekanbaru

Ekspos Geng Motor di Pekanbaru
RIAUBERKABAR|PEKANBARU - Polisi menangkap kawanan kelompok geng motor setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, kemarin.
Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial MD (17) dan RS (22). Akibat aksi penganiayaan tersebut, dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka parah dibagian kepala.
"Kasus penganiayaan terhadap korban ini dilakukan oleh kawanan geng motor di Pekanbaru. Ada tiga kelompok geng motornya," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Rabu (28/12/2022).
Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan dua orang tersangka utamanya, yakni inisial MD (17) dan RS (22). Selain itu, polisi juga mengamankan sepuluh orang lainnya saat kejadian terjadi.
"Tersangka utamanya cuma dua orang ini (MD dan RS), sisanya sepuluh orang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi karena saat kejadian dilokasi ikut menyaksikan," sambung Budi.
Naasnya dua korban inisial DA dan R ini melintas di Jalan Sudirman tepatnya didepan hotel Pengeran tiba-tiba kawanan geng motor dari arah belakang langsung memukul korban.
"Kejadian itu, tidak direncanakan tiba-tiba saja dua tersangka ini memerintahkan kawanan geng motor ini untuk memukul korban yang langsung mengenai kepala korban," kata Budi.
Sadar diserang sejumlah geng motor, korban sempat kabur setelah beberapa pukulan benda keras melayang mengenai mereka. Namun, kondisi luka parah korban tidak memungkinkan bertahan lalu terjatuh setibanya di depan hotel Cokro.
Budi juga menegaskan, modusnya dari geng motor dalam kasus penganiaya korban ini tidak ada. Hanya saja Budi mengatakan niat pelaku cuma iseng-iseng mencari lawan.
"Modusnya mereka ini hanya cari lawan saja, tidak ada direncanakan. Tapi barang bukti benda untuk memukul korban, memang sengaja disiapkan mereka. Anehnya lagi mereka ini rata-rata masih dibawah umur semuanya," terang Budi.
Editor :Helmi