Tim Jembalang Polresta Pekanbaru Berhasil Tangkap Pelaku Jambret dan Pertolongan Jahat (Penadah)

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru kembali berhasil tangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) dan atau Pertolongan Jahat (Tadah) yang terjadi di Jalan. Datuk Laksamana Kec. Sail Kota Pekanbaru pada Sabtu (26/02/2022) siang.
Pelaku berhasil diamankan keesokan harinya di kediaman tersangka di Jalan Merbau Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, pelaku berinisial ENP setelah keberadaannya diketahui oleh tim dan dilakukan pengembangan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat korban EM (17) melintasi Jalan Tanjung Datuk Laksamana Kecamatan Sail.
"Korban diberhentikan oleh 4 (empat) orang yang tidak dikenal dengan 2 (dua) unit sepeda motor dan berhasil merampas barang milik korban berupa 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) unit Jam Tangan, 1 (satu) Helm dan 1 (satu) Jacket," ujarnya.
Kasat menjelaskan dari hasil pengembangan yang kami lakukan, keterangan pelaku memperoleh 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro dengan cara menemukan di taman kaca mayang, selanjutnya di bawa pulang dan direset oleh pelaku guna membuka Kunci Pola handphone agar bisa di gunakan pelaku dan dimiliki.
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Note 8 Pro," sambungnya lagi.
Atas perbuatan tersebut terhadap pelaku di kenakan Pasal 363 KUH Pidana atau 362 dan atau 480 KUH Pidana.
Editor :Husnul Qotimah
Source : Humas Polresta Pekanbaru