Pemusnahan Narkoba
Polisi Sita Ribuan Butir Inek dan 6 Kg Sabu Diwilayah Pekanbaru

Ekspos Polresta Pekanbaru
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Dalam waktu sebulan tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil ungkap para pelaku sindikat jaringan narkotika yang kembali beraksi diwilayah hukumnya.
Selain menangkap 6 orang pelakunya, inisial KP, AA, AM, BA, AG dan DS dari beberap tempat. Polisi juga berhasil menyita ribuan butir pil ekstasi dan Happy Five serta 6 kilogram lebih sabu.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, mengatakan kasus ini diungkap selama bulan Juni sampai Juli 2022, lalu dengan menahan 6 orang pelakunya.
"Dari pengungkapan ini, ada 6 kasus, tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 6 kilogram lebih sabu, pil ekstasi sebanyak 49.061 butir, dan Happy Five sejumlah 3.114 butir," ujar Henky, Kamis (11/8/2022) siang.
Dalam pengungkapan tersebut, menurut Henky ini membuktikan bahwa peredaran narkoba yang ada wilayah Kota Pekanbaru, masih cukup banyak.
"Namun, saat ini kami dari kepolisian tentunya akan terus intens dalam memberantas narkoba," tegas Henky.
Terhadap barang bukti yang berhasil disita Polresta Pekanbaru, langsung dilakukan pemusnahan, karena telah melewati proses penyelidikan dan penyidikan.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisikan air kemudian dicampur dengan pelarut atau racun. Sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Editor :Helmi