Investasi Bodong
Belasan Warga Riau Tertipu Iming-Iming Untung Investasi Bodong

Ekspos Investasi Bodong
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - MA (34) seorang wanita asal Sumatera Barat mampu menipu sedikitnya belasa orang dengan modus diiming-imingi keuntungan besar dari dugaan investasi bodong usaha jual beli minuman Cimori.
Dalam sekejap tersangka telah berhasil mengumpulkan dana investasi dari para korbannya sebesar Rp5 miliar lebih dengan menjanjikan keuntungan 30 persen selang waktu 14 hari.
"Korbannya ada 18 orang. Mereka diiming-imingkan tersangka mendapat keuntungan 30 persen dari hasil inventasi selama 14 hari kedepan," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Selasa (28/12/2021) siang.
Awal kejadian, pelapor dan tersangka bertemu kembali setelah beberapa waktu menghilang. Korban menghubungi tersangka usai melihat postingannya di media sosial terkait inventasi itu.
"Pelapor dan tersangka ini telah lama kenal atau bermitra sejak 2018 dalam usaha buah impor dan lokal. Lalu, ketemu dan berminat untuk bergabung investasi setelah liat postingan tersangka jual beli minuman Cimori," terang Budi.
Sementara itu, tersangka menyebutkan bahwa selain keuntungan tersebut dari hasil investasi. Budi menambahkan korban bisa mengambil kembali modal plus bonus sewaktu-waktu.
"Keterangan tersangka ini membuat korban tertarik, selain itu tersangka juga menyuruh untuk mencarikan orang yang ingin investasi, totalnya sudah 18 orang dengan dana terkumpul Rp5 milar lebih, berharap bulan November bisa mengambil untungnya," kata Budi yang didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Andrie Setiawan.
Terkait dana yang sudah terkumpul dari korbannya, tersangka malahan memutarkannya untuk kepentingan investasi dalam bentuk lainnya. Dalam aksinya, tersangka bekerja sendiri.
"Dana korban ini, diputarkan lagi untuk investasi lain. Dan ini masih kami dalami kembali. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KAUHPidana ancaman 4 tahun penjara," pungkas Budi.
Editor :Helmi