Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Uang RP1 Miliar lebih Disita

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau, ringkus kaki tangan bandar narkoba jaringan Internasional yang di otaki seorang bandar Debus, Polisi berhasil menyita uang sebesar 1 Milyar lebih dari orang kepercayaannya, Khairul ditangkap oleh Polres Dumai dari seorang Kurir. Rabu (16/12/2021).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menjelaskan, pengungkapan berawal dari penangkapan kurir yang bernama Said dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,3 Kilogram sisa dari 30 Kilo yang diterima tersangka dari Negeri seberang dan telah beredar.
“Polres Dumai hanya menyita sabu sebanyak 8,3 Kilogram yang belum terjual, dari 30 Kilogram yang datang, dan telah diperdagangkan tersangka di Jambi sebanyak 22 Kilogram," jelas Kapold melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Riau menelusuri aliran dana hasil penjualan sabu sebanyak 22 Kilogram tersebut, uang penjualan ditampung Said yang juga sebagai Kurir, dan akan disetorkan langsung kepada Debus (DPO) melalui Khairul yang merupakan orang kepercayaan Bandar.
“Kita lakukan penelusuran atas perdagangan ini, dan menemukan transaksi atas perdagangan yang di Jambi masuk ke saudara Said, hasil penjualan barang haram tersebut langsung di kirim ke Bandar melalui Khairul setelah terkumpul semua," lanjut Agung.
Sebanyak Rp 1,76 Miliar ditemukan petugas di rumah Khairul setelah dilakukannya penggeledahan di rumah tersangka, yang sedianya untuk membayar lawyer terkait penangkapan sebelumnya yang menyeret Ahmad dengan Barang bukti sebanyak 87 Kilo, yamg merupakan adik dari Debus.
Debus adalah seorang bandar narkoba kelas Internasional yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang membawa narkoba masuk ke Indonesia melalui Riau sebanyak 3 kali, lebih dari 300 kilo yang diselundupkan tersangka dan berhasil digagalkan oleh Polda Riau.
Editor :Helmi