Polsek Bukit Raya Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Dengan Duplikat Kunci Bengkel

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Kembali ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor), tidak hanya mengambil 2 unit sepeda motor yang berada di Bengkel RPW Jalan Karya I Kelurahan Air dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, pelaku pencurian juga menggasak beberapa peralatan bengkel dan kunci kunci. Senin (14/03/2022).
Keberhasilan ini tak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dalam melakukan penyelidikan, dan menemukan keberadaan pelaku di jalan Karya Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dan menangkap tanpa adanya perlawanan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Buki Raya AKP Achda Feri membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku atas nama KUT (23), serta memburu rekannya berinisial B yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Benar, telah kita lakukan penangkapan terhadap tersangka KUT, dan mengakui perbuatannya yang membujuk B untuk melakukan pencurian, dengan mengatakan mempunyai kunci duplikat gembok bengkal RPW," ujarnya.
Achda Feri menjelaskan, pencurian terjadi sehari sebelumnya, saat tersangka KUT mendatangi bengkel sekira pukul 22.00 WIB, dan melihat bengkel dalam keadaan tergembok dari luar, kemudian menelfon rekannya B untuk melakukan pencurian dan memiliki kunci duplikat.
"Pelaku berhasil membawa 2 unit sepeda motor merek Yamaha Rx King hitam dan Kawasaki KLX warna hijau, serta beberapa peralatan bengkel serta kunci kunci untuk memperbaiki sepeda motor pelanggan," jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor milik Korban Irwan pemilik bengkel, beberapa mesin bor tangan, gerinda dan mesin las lakoni 900 Watt, Knalpot Fan Terra, 2 botol oli dan 1 tas peralatan kunci-kunci bengkel untuk memberatkan tersangka di pengadilan, dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor :Husnul Qotimah