Polsek Bukit Raya Menerima Penghargaan Dari LBP2AR, Dimana Perempuan dan Anak Sebagai Korban

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha, merupakan kata yang tepat untuk Polsek Bukit Raya, karena menerima Piagam Penghargaan dari Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR) atas kasus yang menimpa kaum yang dilindungi ini.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua LBP2AR Rosmaini dalam upacara di depan halaman Mapolsek Bukit Raya dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mewakili Kapolsek, Selasa (08/03/2022) pagi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri yg diwakili Kanit Reskrim mengucapkan terima kasih kepada LBP2AR yang telah memberikan penghargaan atas kerja keras seluruh personel atas pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak.
"Penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di depan KFC Jl. Imam Munandar bulan Februari 2022 lalu berhasil terungkap oleh Polsek Bukit Raya, dan menangkap pelaku tidak terlalu lama dari setelah kejadian," ungkap Kanit.
Lebih lanjut, Vivino berharap akan selalu bekerja sama terhadap LBP2AR dalam melindungi perempuan dan anak dibawah umur dapat terlindungi kearah yang lebih baik dalam menyelamatkan generasi muda.
"Dan kita berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak khususnya LBP2AR untuk lebih meningkatkan perlindungan kepada masyarakat terutama perempuan dan anak dari tindakan kejahatan, dan menciptakan Kota Pekanbaru sebagai Kota yang Madani," tutup Kanit Vivino.
Editor :Husnul Qotimah
Source : Kasubag Humas Polresta Pekanbaru