Buron Pencurian Sepeda Motor Tertangkap Mencuri Sepeda

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polsek Rumbai Pesisir tangkap pelaku tindak pencurian yang diserahkan warga Prumnas Limbungan Baru, pelaku termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas empat laporan pencurian yang dilakukan tersangka sebelumnya. Senin (01/08/2021) malam.
Kapolsek Rumpes Kompol Maitertika SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, pelaku bernama Sutrisno (34) tinggal di Jalan Laksamana Rumbai, diserahkan oleh warga karena kedapatan mencuri sepeda milik seorang warga.
"Benar, terduga pelaku sudah kita tahan, dan akan kita kembangkan untuk proses selanjutnya," ujarnya via aplikasi Whatsapp.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan pelaku merupakan DPO Polsek Rumpes dan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali di daerah Rumbai, LP pada tanggal 28 Maret, 20 April, 13 dan 20 di bulan Juni.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali, barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu satu unit kendaraan sepeda motor merek Scoopy warna merah putih Nopol BM 6339 NM beserta STNK atas nama Fermawani," jelas Kapolsek.
Tersangka adalah pecatan Polri (Disersi, red) yang melakukan pencurian sepeda motor di daerahnya sendiri dan berhasil lolos, tersangka tidak dapat mengelak lagi karena kedapatan mencuri sepeda milik seorang warga.
Editor :Helmi