Polsek Rumpes Jaga Keamanan Bagi Masyarakat di Wilayah Hukum Kecamatan Rumpes

Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H yang tinggal menghitung hari, Polda Riau mengadakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H yang tinggal menghitung hari, Polda Riau mengadakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) keseluruh jajaran termasuk Polsek Rumbai Pesisir untuk menjaga kemanan dan penyakit masyarakat yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Rumbai Pesisir.
Polsek Rumbai mengadakan patroli dari tanggal 27 Maret sampai memasuki awal bulan puasa bagi umat muslim yang ingin menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, agar dapat menjalani perintah agama dengan tenang dan tanpa ada gangguan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Rumpes Kompol Febriandy yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Sulaiman Daulay mengatakan akan selalu menjaga wilayah hukumnya dari gangguan keamanan yang dapat mengganggu masyarakat yang menjalani ibadah puasa.
"Kita tahu Indonesia merupakan mayoritas muslim dan negara menjamin rakyatnya dalam menjalani perintah agama masing masing, dan kita sebagai pengayom masyarakat akan selalu menjaga karena merupakan tugas pokok Polisi," ujarnya Rabu (30/03/2022)
Dijelaskan Kapolsek, selama tiga hari Operasi KRYD kita menyita 90 botol minuman keras berbagai merek dari 2 warung yang terindikasi menjadi tempat tempat berkumpul yang menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.
"Ada 90 botol yang kita amankan dari 2 toko yang ada di Rumbai Pesisir, 87 minuman bermerek dan 3 botol minuman oplosan (tuak), dan masih akan berjalan hingga memasuki bulan puasa," jelasnya kepad sigapnews.co.id.
Informasinya, minuman yang disita akan dikumpulkan dan dimusnahkan di Polsek atau di Polresta Pekanbaru sebelum memasuki bulan Ramadhan dan menunggu perintah atasan dalam hal ini Polda Riau.
Editor :Husnul Qotimah