Sat Samapta Polsek Rumpes Gelar Patroli R4 di Wilayah Hukum Rumbai Pesisir

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Sat Samapta Polsek Rumbai Pesisir melaksanakan kegiatan Patroli menggunakan kendaraan Roda 4, dengan berdialog kepada masyarakat, antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas dan tindakan kriminal serta terciptanya Kamseltibcar Lantas di seputaran Kecamatan Rumbai Pesisir. Sabtu, (29/01/2022).
Adapun rute perjalanan patroli yang dilakukan Sat Samapta Polsek Rumbai Pesisir, berawal dari Mapolsek Rumpes Jalan Sekolah menuju Jalan Khayangan lalu melintasi Jalan Sembilang kemudian ke Jalan Paus menuju Jalan Yos. Sudarso dan kembali ke Mapolsek.
Dalam Hal ini, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol. Febriandy mengatakan Kegiatan Patroli ini bertujuan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas maupun tindakan kejahatan/kriminal di Wiayah Hukum Polsek Rumbai Pesisir.
"Kegiatan patroli ini akan rutin dilaksanakan setiap, siang dan malam hari sesuai dengan tugas pokok utama Polri sebagaimana bisa menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," ujarnya saat wawancara.
Mantan Kasat Reskrim Rokan Hilir Bagan Siapiapi ini juga menjelaskan, dengan adanya patroli, semoga dapat melihat dan menindak segala ancaman sebelum terjadinya gangguan terhadap keamanan di wilayah hukum Polsek yang saya pimpin.
"Tentu harapannya dengan adanya patroli ini bisa melihat dan menindak segala hal yang mengganggu keamanan Harkamtibmas di Kota Pekanbaru khususnya Wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir," tutup Kapolsek.
Editor :Husnul Qotimah