Curanmor
Usai Mencuri Pelaku Menjual Motor ke Daerah Rumbai

Ilustrasi
RIAUBERKABAR|PEKANBARU - Seorang pria paruh baya inisial IW (52) warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, akhirnya ditangkap polisi karena mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Beat.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, di Pekanbaru, Kamis (24/3/2022) siang, mengatakan pelaku ditangkap saat berada dirumahnya Sidomulyo Timur.
"Pelaku curanmor ini, setelah mengambil motor yang terpakir di halaman SD Negri 42 Adi Sucipto, langsung menjualnya ke rekannya di Rumbai," ungkap Kapolsek.
Motor tersebut, Kapolsek mengatakan dijual kembali oleh pelaku kepada rekannya inisial N dan H dengan harga Rp2,2 juta. Namun, saat dilakukan pengejaran ke rumah pelaku lainnya, sudah tidak ditempat.
"Rumah pelaku ini dalam keadaan kosong terkunci. Hanya saja ditemukan diterasnya satu unit sepeda motor yang ditutupin kain," kata Kapolsek.
Sementara ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku inisal N dan H yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor :Helmi