Curanmor
Warga Rumbai Dihakimi Massa Usai Dipergoki Maling Motor

Tersangka
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Dua orang pemuda warga Rumbai, bonyok dihakimi massa saat aksinya dipergoki mengambil sepeda motor (curanmor) di Jalan Utama, kemaren.
Dua pelaku ini, inisial J dan D, dalam aksinya pelaku J sebagai eksekutor sementara D berperan sebagai pengawas lokasi. Tak pelak, keduanya dapat bogem mentah.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Febry Hermawan, menjelaskan kedua pelaku ini tertangkap tangan saat ingin melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Para pelaku ini berniat mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik warga menggunakan kunci T," katanya, Senin (18/10/2021).
Dari keterangan pelaku, Febry Hermawan mengatakan bahwa kedua pelaku baru satu kali melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.
"Hasil pemeriksaan, pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Kami masih melakukan pengembangan kasus karena satu orang DPO, inisial B yang menyediakan kunci T kepada pelaku J," tandasnya.
Editor :Helmi