Musnahkan 209 Kg Sabu, 6 Kg Ganja serta 1442 Butir Pil Ekstasi, Kapolda Riau Dipuji Wagubri

Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution sangat mengapresiasi tindakan cepat Kapolda Riau atasi peredaran narkoba
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polda Riau musnahkan 201,19 Kilo sabu, 1442 butir pil ekstasi dan 6,03 Kilogram daun ganja kering yang akan diedarkan di Bumi Lancang Kuning, selama 77 hari kerja Irjen Pol M Iqbal Kapolda Riau, dan menindak tegas pelaku peredaran tanpa pandang bulu. Rabu (16/03/2022).
Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution sangat mengapresiasi tindakan cepat Kapolda Riau dalam menindak peredaran narkoba yang sangat masif, dilihat wilayah Riau yang sangat strategis sebagai wilayah yang lintasan masuknya narkoba ke Indonesia.
"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dengan waktu yang singkat selama masa kerja 77 hari sudah menggagalkan sebanyak ini Narkotika. Kita tahu, pintu masuk peredaran Narkoba di Provinsi Riau salahsatunya Kabupaten Bengkalis," puji Edi Natar dihadapan Kapolda Riau.
Lebih lanjut Wagubri mengatakan, tak terkira berapa banyak warga yang dirusak oleh dampak negatif narkotika bila barang tersebut beredar, pemberantasan tidak hanya dari Kepolisian saja, termasuk seluruh stake holder terutama masyarakat untuk membantu.
"Saya juga mengimbau masyarakat, mari kita bantu kepolisian sesuai dengan peran dan fungsinya. Segera laporkan agar dapat ditindak lanjuti, mari bekerja sama dalam pemberantasan ini," tutup Mantan Danrem 031 Wirabima ini.
Editor :Husnul Qotimah