Tim Opsnal Polsek Rumpes Tangkap Terduga Penjual Sabu di Daerah Kampter

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir tangkap JS alias Een warga kelurahan Sri Meranti, yang diduga menjual sabu di Kampung Terendam (Kampter) tepatnya di Jembatan Merah Putih Jalan pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir.
Turut diamankan bersama tersangka 5 paket narkoba ukuran kecil didalam sebuah dompet yang sempat dibuang dan terlihat oleh anggota Polisi yang sedang patroli dengan pakaian biasa. Minggu (06/02/2022).
Kompol Febriandy, Kapolsek Rumpes membenarkan adanya penangkapan seseorang yang memiliki sabu di daerah Kampter, saat anggota Tim Opsnal Polsek Rumpes melakukan patroli di daerah tersebut, dan melihat tersangka membuang sesuatu dengan gerak gerik mencurigakan.
"Saat diperiksa, ternyata yang dibuang tersangka merupakan 5 paket sabu ukuran plastik kecil didalam sebuah kantong merk Marka, dengan membawa tersangka JS (26), Sabtu (05/02) sekira pukul 14.00 WIB, oleh Kepala Tim Opsnal Polsek Rumpes Briptu Ringkot Nainggolan dan Bripka Rozzy Syahrezza, yang melapor ke Kanit Reskrim Suleman untuk diproses," ujarnya saat di konfirmasi Sigapnews.co.id
Kapolresta Pekabaru, Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Rumpes Kompol Febriandy mengatakan tersangka kita tahan karena terbukti melanggar Pasal 114 dan atau 112 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan hasil test urinenya positif Amfetamin yang merupakan zat dasar pembuatan sabu.
"Saat ini tersangka sudah kita tahan, dan akan kita lakukan pengembangan terkait asal muasal tersangka mendapatkan barang haram tersebut," tutup Kapolsek.
Editor :Husnul Qotimah