Polsek Rumpes Tangkap Pelaku Pencurian AC di Ruang Kontrol Tower Sungai Ambang

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polsek Rumbai Pesisir tangkap satu dari tiga pelaku pencurian sebuah AC Tower yang berada di Jalan Kemping Kelurahan Sungai Ambang Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, namun pelaku yang lolos telah dikantongi identitasnya dan buruan Tim Opsnal Polsek Rumpes, Selasa (25/01/2022).
Dengan Tersangka OK alias Nanda berhasil ditangkap warga saat berada di lokasi, beserta 2 unit AC merek Daikin dan Sharp kapasitas 2,5 PK diserahkan warga ke Polsek Rumpes dan diserahkan ke bagian SPKT pada Minggu (23/1) pukul 07.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Rumpes Kompol Febriandy membenarkan adanya tersangka yang diserahkan warga ke Polsek Rumbai Pesisir yang datang ke lokasi setelah mendengar alarm door open set tower berbunyi, warga melihat pelaku dan pendingin ruang control tower berada di luar.
"Benar, telah diserahkan ke kita seorang pelaku tindak pidana pencurian, dan pengakuannya telah melakukan sebanyak 2 kali berturut sejak Sabtu dan Minggu (22- 23 Januari) antara Pukul 00.00 sampai 03.00 WIB, bersama rekannya yang lolos," ujarnya.
Turut dijelaskan, tersangka tidak sendirian dalam beraksi, 2 rekannya yang membongkar AC lolos setelah diberitahu oleh yang mendapat tugas memantau keadaan sekitar, namun ia yang berhasil di tangkap warga saat melarikan diri.
"Ia mengakui pernah menjual hasil curian seharga Rp 75.000, dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan, serta memberikan identitas rekannya saat pemeriksaan," tutup mantan Kasat Reskrim Rohil ini.
Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Rumpes untuk mencari dan menangkap 2 DPO lain yang telah diketahui, untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan bersama.
Editor :Husnul Qotimah