SPA Nakal di Pekanbaru Disorot, LSM dan GWI Riau Siap Bongkar Bukti di Lapangan

Ilustrasi. Dok foto( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM BERANTAS) bersama Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Provinsi Riau, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait untuk menindak tegas usaha-usaha yang diduga menyalahgunakan izin usaha dengan kedok refleksi atau massage kesehatan (pijit), namun justru menyediakan layanan maksiat atau “plus-plus”.
Desakan ini disampaikan oleh Humas dan Publikasi DPP LSM BERANTAS, Erick Simanjuntak, SH, kepada sejumlah media di Pekanbaru, Rabu (16/10/2025).
Menurut Erick, dari hasil penelusuran tim investigasi LSM BERANTAS bersama wartawan GWI Riau, ditemukan sejumlah tempat massage dan SPA yang beroperasi secara terang-terangan memberikan layanan tidak senonoh, melanggar izin dan peraturan yang berlaku.
“Beberapa tempat dengan kedok SPA kesehatan di Jalan Nangka, Jalan Riau, dan sejumlah titik lainnya di Pekanbaru, diduga keras melayani praktik plus-plus. Ini jelas pelanggaran terhadap izin usaha dan aturan yang berlaku,” tegas Erick.
Ia menjelaskan, sejumlah tempat refleksi atau spa di Pekanbaru menggunakan izin sebagai usaha kebugaran dan kesehatan, namun praktik di lapangan justru berbeda jauh
“Berdasarkan pantauan dan investigasi kami, ada pelanggaran yang sistematis. Beberapa tempat bahkan sudah dikenal masyarakat sebagai lokasi ‘khusus’, namun dibiarkan beroperasi,” ujarnya.
Erick meminta agar Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap seluruh tempat refleksi dan spa yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
“Kami mendesak agar instansi terkait meninjau ulang semua izin usaha spa dan massage yang ada. Bila terbukti menyimpang, harus segera ditutup dan diberikan sanksi tegas,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, LSM BERANTAS dan GWI Riau menyatakan, jika dibutuh, maka pihaknya berkenan memberikan data dan bukti lapangan terkait dugaan praktik maksiat berkedok usaha kesehatan itu.
“Kami siap memberikan informasi dan bukti akurat hasil investigasi kami. Kami tahu di mana saja tempat-tempat yang melayani plus-plus. Ini demi menegakkan aturan dan menjaga moralitas kota,” pungkas Erick. (tim).
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Sumber : DPP LSM BERANTAS.