Aktivitas Penimbunan siang hari, jalan Riau makin macet, rawan kecelakaan dan Jalan ke SDN 137 Becek

Situasi penimbunan jalan Riau. Dok foto( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | Pekanbaru - Warga Jalan Riau keluhkan kegiatan penimbunan di lokasi tanah yang dilakukan pada siang hari yang menambah kemacetan dan sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan. Kamis(16/10)
Terkait aktivitas tersebut, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) spesifik yang secara langsung mengatur penimbunan tanah di Pekanbaru. Namun, peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengelolaan tanah di Pekanbaru adalah Peraturan Walikota (Perwali), seperti Perwali No. 35 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan, dan juga Perwali No. 10 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah Perkotaan, yang mungkin mencakup aspek penimbunan tanah dalam konteks penataan ruang.
Jika mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum, kegiatan penimbunan disiang hari ditengah padatnya arus lalu lintas sangat membahayakan bagi masyarakat. Selain menimbulkan atau menambah kemacetan, juga rawan terhadap kecelakaan Lalu Lintas, apalagi disaat musim hujan saat ini.
Seorang warga berinisial Akeng kepada awak media menyampaikan bahwasanya aktivitas penimbunan tersebut menambah kemacetan di jalan Riau, baiknya dikerjakan di malam hari dan bukan siang hari.
"Selain memperparah kemacetan di jalan Riau, bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas, apalagi saat ini musim hujan, jalan licin ditambah nanti tanah timbun, tanah liat tersebut yang jelas terbawa oleh roda mobil truk pengangkut atau jatuh berserak dari atas bak truk tersebut bertebaran disepanjang jalan, jika cuaca sedang panas juga menimbulkan debu,apalagi di sebelah lokasi penimbunan ada Sekolah Dasar Negeri, yang juga bisa mengganggu aktifitas belajar dan keamanan siswa" Sebut Akeng
Kami warga hanya ingin hidup aman, nyaman dan tertib, Kita harap Walikota atau Dinas Terkait dapat bertindak dengan baik dan mengatur agar penimbunan itu dikerjakan di malam hari dan jalan tetap bersih dari bekas tanah timbun yang melintasi fasilitas jalan umum, harap Akeng
Seorang wali murid yang tidak ingin namanya disebutkan, juga menyampaikan bahwasanya tidak bisa lagi kendaraannya masuk ke Sekolah menjemput Anaknya di SDN 137 dikarenakan aktivitas mobil truk penimbunan, karena jalan tersebut kecil.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Liputan