PERNYATAAN SIKAP PWNU PROVINSI RIAU, DUKUNG 8 POIN PERCEPATAN REFORMASI POLRI
Ketua PWNU Riau. H. T. Rusli Ahmad, SE, MM Berserta Kapolda Riau. Dok foto( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | ekanbaru - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau, sebagai jam’iyyah diniyyahijtima’iyyah yang berkhidmat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tegaknya keadilan dan supremasi hukum, dengan ini menyatakan dukunganpenuh terhadap 8 Poin Percepatan Reformasi POLRI. (27/1)
Dengan sikap sebagai berikut :
1. PWNU Provinsi Riau mendukung penuh penempatan POLRI secara tegas di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi, demi menjamin netralitas, profesionalitas, dan kejelasan sistem komando kepolisian.
2. PWNU Provinsi Riau mendukung penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar pengawasan kebijakan dan arah strategis POLRI berjalan efektif, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
3. PWNU Provinsi Riau mendukung penuh pembatasan penugasan anggota POLRI diluar struktur organisasi, yang dilakukan secara selektif dan ketat, guna mencegah konflik kepentingan dan menjaga profesionalisme institusi.
4. PWNU Provinsi Riau mendukung penguatan fungsi pengawasan oleh Komisi III DPRRI, serta mendukung penguatan pengawasan internal POLRI melalui Propam,Inspektorat, dan Wasidik secara tegas, konsisten, dan berintegritas.
5. PWNU Provinsi Riau mendukung penuh perencanaan dan penyusunan anggaranPOLRI berbasis kebutuhan riil (bottom-up) yang transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
6. PWNU Provinsi Riau mendukung penuh reformasi kultural di tubuh POLRI, khususnya melalui pembenahan sistem pendidikan dan pembinaan yang menanamkan nilai akhlakul karimah, hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilansosial.
7. PWNU Provinsi Riau mendukung pemanfaatan teknologi kepolisian seperti kameratubuh, kamera kendaraan, dan teknologi digital lainnya sebagai instrumentransparansi, kontrol publik, dan peningkatan profesionalitas.
8. PWNU Provinsi Riau mendukung proses pembentukan dan perubahan Undang- Undang POLRI yang dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan konstitusional, dengan melibatkan masyarakat sipil serta elemen umat.
PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA RIAU
Jl. Diponegoro IX No. 9 Kel. Sukamulia Kec. Sail Kota Pekanbaru,
28122pwnahdlatululamariau@gmail.comPenutupDemikian
Pernyataan sikap PWNU Provinsi Riau, semoga setiap langkah reformasiharus dilaksanakan secara konsisten, berani, dan berorientasi pada kemaslahatanrakyat serta keutuhan NKRI.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-tharieq Wassalaamualaikum warahmatullahiwabarakat
uh PENGURUS WILAYAH NAHDLATULUL ULAMA PROPINSI RIAU
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : PWNU RIAU