Dirreskrimum Polda Riau Bongkar Judi Online yang Baru Beroperasi Enam Hari di Pekanbaru

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situs judi online yang masih hidup namun tidak bisa diakses.
"Saat ini masih hidup namun tidak bisa diakses. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," yakinnya.
Untuk diketahui, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani sebanyak 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka.
Rata-rata modusnya adalah togel online. Total uang yang disita berjumlah Rp 27.913.000,-. Perkara tersebut dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
Read more info "Dirreskrimum Polda Riau Bongkar Judi Online yang Baru Beroperasi Enam Hari di Pekanbaru" on the next page :
Editor :Helmi
Source : Kabid Humas Polda