Dirreskrimum Polda Riau Bongkar Judi Online yang Baru Beroperasi Enam Hari di Pekanbaru

Member atau yang berhasil diajak mencapai 808 orang, dari awal judi online ini beroperasi pada 10 Oktober 2021 kemarin, baru 6 hari beroperasi dengan omset perhari sebesar Rp20 Juta ini berhasil diketahui oleh Kepolisian.
Dan kemudian dilakukan penggerebekan pada 16 Oktober 2021 lalu, serta menyita sejumlah barang bukti lainnya.
"Kita menyita sebanyak 51 unit laptop, handphone, komputer, dan printer sebagai barang bukti, dan bisa meraup keuntungan sebanyak Rp20 juta perharinya," tambah Sunarto.
Selain 59 orang ini, Direktorat Reskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri (DPO) yang berdomisili di Jakarta.
Feri meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing," beber Sunarto.
Sebanyak 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang dikirim oleh Feri kepada telemarketing, dan kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para marketing dengan menawarkan situs judi online.
"Mereka ajak pasang taruhan secara online dengan tawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga," singkatnya.
Read more info "Dirreskrimum Polda Riau Bongkar Judi Online yang Baru Beroperasi Enam Hari di Pekanbaru" on the next page :
Editor :Helmi
Source : Kabid Humas Polda