Akhir dari Pelarian AIP Pelaku Pembunuhan Terhadap Istri dan Anak yang Masih Didaalam Kandungan

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Berakhir sudah pelarian pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri yang lagi mengandung 6 bulan, jasadnya dikubur di dalam septi tank oleh tersangka AIP (suami korban) di perumahan Griya Sakti Jalan Garuda Sakti KM 09 Kampar. Selasa, (08/06/2021) lalu.
Siti Hamidah (31) istri tersangka menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri setelah dibekap menggunakan bantal medio Jumat, (21/5) sekira pukul 12.00 WIB, setelah adanya pertengkaran yang di picu kecemburuan tersangka yang tidak berdasar.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi mengatakan kronologi penangkapan tersangka yang melarikan diri setelah melakukan pembunuhan, dengan menghubungi saudara yang berada di Padang Sumatra Barat.
"Tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan barang barang berharga milik korban, yang di berikan kepada ibu kandung, dan anak dari mantan istrinya," jelas Agung Rabu, (23/06/2021) sore.
Agung juga mengatakan, tim mendapatkan jejak tersangka dari Jakarta, dan berhasil menemukan keberadaan tersangka di daerah Nganjuk Jawa Timur didalam sebuah gudang. Selasa, (22/06/2021) sore.
"Tim Polda Riau yang dibantu Direktorat Serse Krimum Polda Jatim dan Polres Nganjuk, setelah pelarian tersangka ke Jawa Tengah, daerah Rembang, dan Pati, dan berakhir di Nganjuk Jawa Timur," bebernya.
Sebelumnya Polda Riau sangat memprioritaskan suatu kasus atau kejadian terhadap perempuan dan anak anak, yang dianggap lemah dan mengangkangi nilai-nilai Kemanusiaan.
Editor :Helmi