Kajati Riau ikuti Monitoring dan Evaluasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI

Kajati Riau ibersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI .Dok Foto (Penkum Kejati Riau)
Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mayjen TNI Dr. W Indrajit, S.H., M.H bahwa perkara koneksitas adalah sebuah keniscayaan berdasarkan data terkait subjek hukum militer selaku pelaku tindak pidana periode tahun 2020 hingga 2022 dengan pelaku TNI AD, TNI AL, dan subjek hukum dari TNI AU.
Diakhir arahannya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mayjen TNI Dr. W Indrajit, S.H., M.H menyampaikan agar mempelajari dan memahami Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum Nomor : 4 Tahun 2023 Nomor : NK/6/IV/2023/TNI tanggal 06 April 2023.
Dengan hadirnya Jaksa Agung Pidana Militer, diharapkan mampu menjadi katalis terbentuknya sinergitas antara instansi Kejaksaan dan TNI dalam penegakan hukum yang adil dan berkepastian, karena dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa Agung Pidana Militer memiliki integratif, kolaburatif, dan koodinatif.
Para Asisten Pidana Militer harus proaktif karena Kejaksaan diharapkan sebagai katalis dalan pelaksanaan wewenang koneksitas ini, urgensi fungsi koordinasi dan sinkronisasi dari Jaksa Agung Pidana Militer sangat terasa sebab untuk sampai kepada proses pemeriksaan di persidangan, penanganan, terhadap perkara koneksitas harus melampaui beberapa tahapan, bahkan dimulai dari saat perkara itu diterima lalu diolah anatomo perkaranya sehingga disimpulkan bahwa ada kecenderungan koneksitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mayjen TNI Dr. W Indrajit, S.H., M.H, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Edy Birton, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Rudi Irmawan, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Kepala Oditur Militer Tinggi I, Komandan POM Angkatan, Kepala Hukum dan Kepala Dinas Hukum wilayah Kepulauan Riau secara virtual, Para Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Barat, Para Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kaotmil I-03 Pekanbaru, Dandenpom I/3 Pekanbaru, Dandenpom Lanal Dumai, Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Kakumrem 031/WiraBima, Kakum Lanud Roesmin Nurjadin, serta para tamu undangan lainnya.
Monitoring & Evaluasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.
Read more info "Kajati Riau ikuti Monitoring dan Evaluasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Penkum Kejati Riau