BNNP Riau bersama AVSEC SSK II dan Lanud Roesmin Nurjadin Ungkap Peredaran Sabu

BNNP Riau dan terduga pelaku. Dok Foto (BNNP Riau)
Kemudian dari hasil koordinasi bersama petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru diperoleh keterangan bahwa Pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira pukul 08.15 Wib, Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada saat melakukan pemeriksaan melalui monitor X-Ray terhadap sebuah paket yang berasal dari jasa ekspedisi J&T Ekspress berupa 2 (dua) buah paket.
Tim BNN Provinsi Riau melakukan pengembangan terhadap 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray Cargo Bandara SSK II Pekanbaru di Kota Makassar dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa : a) 1 (satu) buah paket J&T Ekspress yang di bungkus dengan plastik bubble warna hitam yang berisikan satu buah kotak sepatu merk Pro ATT yang di bungkus dengn kertas kado warna pink yang di dalamnya berisikan satu pasang sepatu NIKE warna merah tali hitam yang di balut dengan baju warna hitam polos yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening les merah yang di balut dengan kertas karbon yang di duga berisikan Narkotika jenis shabu.
Jumlah berat barang bukti narkotika jenis Shabu dari 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray sebanyak 398,15 gram (Netto). Sehingga Total berat keseluruhan 3 (tiga) paket barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan modus operandi di selundupkan pada sepatu dan dikirim melalui Ekspedisi yang berhasil di amankan oleh BNN PROVINSI RIAU adalah sebanyak 995,22 gram (Netto).
Tim BNN Provinsi Riau melakukan pengembangan terhadap 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray Cargo Bandara SSK II Pekanbaru di Kota Makassar dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa :
a) 1 (satu) buah paket J&T Ekspress yang di bungkus dengan plastik bubble warna hitam yang berisikan satu buah kotak sepatu merk Pro ATT yang di bungkus dengn kertas kado warna pink yang di dalamnya berisikan satu pasang sepatu NIKE warna merah tali hitam yang di balut dengan baju warna hitam polos yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening les
merah yang di balut dengan kertas karbon yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu.
Jumlah berat barang bukti narkotika jenis Shabu dari 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray sebanyak 398,15 gram (Netto).
Sehingga Total berat keseluruhan 3 (tiga) paket barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan modus operandi di selundupkan pada sepatu dan dikirim melalui Ekspedisi yang berhasil di amankan oleh BNN PROVINSI RIAU adalah sebanyak 995,22 gram (Netto)
Read more info "BNNP Riau bersama AVSEC SSK II dan Lanud Roesmin Nurjadin Ungkap Peredaran Sabu" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : BNNP Riau