Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu di Bandara SSK II

Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu. Dok foto(Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | Pekanbaru – Penerangan Lanud Rsn. Kerja sama tim antara Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang diperbantukan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru kembali membuahkan hasil. Pada Sabtu (4/10/2025) malam, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram yang disembunyikan dalam koper milik penumpang berinisial T.K., dengan tujuan penerbangan Pekanbaru–Jakarta menggunakan pesawat Pelita Air.
Kecurigaan bermula saat operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper hitam merek President di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP). Personel gabungan Avsec bersama BKO Lanud RSN segera melakukan pemeriksaan manual. Hasilnya, ditemukan empat bungkus sabu yang dibalut pakaian dengan berat total 995 gram. Tes cepat yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama aparat terkait memastikan barang tersebut adalah narkotika.
Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan unsur gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Setelah dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan secara resmi kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum selanjutnya. Sementara itu, pelaku berinisial T.K. diketahui melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya diamankan petugas.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan tim. “Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba. Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegas Danlanud.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba masih terus berupaya mencari celah untuk mengedarkan barang haram melalui jalur udara. Dengan adanya kekompakan dan profesionalisme tim gabungan, upaya tersebut berhasil digagalkan. Barang bukti hampir 1 kilogram sabu kini diamankan BNNP Provinsi Riau untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Pen AU