Lantik Majelis Pengawas Daerah Notaris Bengkalis, Kakanwil Tegaskan Pentingnya Integritas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Dok foto ( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bengkalis pada Selasa (30/9). Acara yang berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Jabatan Notaris, yang menegaskan fungsi krusial MPD dalam pengawasan profesi notaris.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Riau, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Riau, serta perwakilan dari Pengurus Wilayah dan Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Sebanyak sembilan orang anggota MPD Notaris Kabupaten Bengkalis resmi dilantik, terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi, dan Notaris. Mereka adalah Joko Dwi Mulyono, Reza Rasyidah, Nabilla Putri Nofan (Pemerintahan); Irlina Dewi, Yuni Dhea Utari, Sri Ika Mulia (Akademisi); dan Riama Gultom, Ridnofendi, serta Neni Yusiana (Notaris).
Dalam sambutannya, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan memberikan pesan tegas kepada seluruh anggota MPD yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. "Saya meminta kepada seluruh anggota Majelis Pengawas Daerah agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab. Jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan yang dapat berujung pada tindak pidana karena akan merendahkan martabat jabatan yang diemban. Jadikanlah jabatan ini sebagai sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pemilihan kepengurusan MPD Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Kakanwil, guna menentukan struktur kepengurusan dan pembagian tugas, sehingga MPD Bengkalis dapat segera menjalankan fungsi pengawasannya sesuai ketentuan yang berlaku.
#SetahunBerdampak
#KemenkumRiau
#RiauBedelau
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#RudyHendraPakpahan
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Kementrian Hukum