Panglima Hulubalang Bandar Setia LAM Riau kota Pekanbaru
Darurat Sampah, Hendry Rambah: Mari kita kembalikan Marwah Kota Bertuah Pekanbaru!

PANGLIMA HULUBALANG BANDAR SETIA LAM Riau kota Pekanbaru Hendry Rambah. Dok foto ( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | Pekanbaru - Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 8 Tahun 2014 dengan tegas melarang pembuangan sampah sembarangan serta menetapkan sanksi bagi pelanggar. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih ditemukan di berbagai titik, terutama sampah rumah tangga.
Situasi ini semakin memburuk di tengah cuaca yang tidak menentu. Plt Wali Kota Pekanbaru, Rony, bahkan telah menyatakan kondisi ini sebagai "darurat sampah" pada Senin (10/2).
PT Esa Pujaka Perkasa (EPP) sebagai kontraktor pengangkutan sampah di luar angkutan mandiri telah memenangkan kontrak senilai Rp33 miliar untuk enam bulan. Namun, tumpukan sampah masih menjadi pemandangan umum di sejumlah ruas jalan utama.
Panglima Hulubalang Bandar Setia LAM Riau Kota Pekanbaru, Hendry Rambah, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini.
"Saya sebagai Putra Melayu merasa sedih dan prihatin melihat kondisi Kota Pekanbaru saat ini. Kota yang dulu membanggakan dengan penghargaan Adipura kini tampak semrawut dan tak terurus," ujarnya kepada media.
Hendry menyoroti tumpukan sampah yang menyerupai bukit dan berserakan hingga ke badan jalan.
"Setiap pagi hingga siang, kita bisa melihat sampah yang menggunung di berbagai titik. Ini bukan hanya mencemari pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat dan berisiko menimbulkan penyakit," katanya.
Menurut Hendry, PT EPP seharusnya mampu menangani persoalan ini dengan dana Rp5,5 miliar per bulan. Namun, setelah lebih dari satu bulan, kondisi sampah di Pekanbaru masih sama.
"Saya mempertanyakan kesiapan PT EPP dalam menangani sampah ini. Apakah mereka sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satpol PP? Jika belum, maka masalah ini tidak akan selesai," tegasnya.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru segera mengevaluasi kinerja PT EPP. "Jika perlu, kontrak perusahaan ini diputus. Masalah ini menyangkut masyarakat banyak dan marwah Kota Pekanbaru," tambahnya.
Selain itu, Hendry juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Saya berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Pekanbaru harus segera bersih, baik dari sampah maupun praktik korupsi," ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Plt Kadis DLHK dan Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Kami juga akan membahas masalah sosial lain, seperti maraknya pengemis di lampu merah. Intinya, masalah sampah harus segera diselesaikan agar Pekanbaru kembali menjadi kota yang bersih dan bermarwah," tutup Hendry Rambah.
Editor :Erick Donald Simanjuntak