Diduga Hiburan Malam dan Quari Ilegal Beroperasi Bebas
Menolak Lupa, Pungli Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru Membekas Diingatan

Karikatur. Dok foto ( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Setelah sebelumnya marak pemberitaan terkait Badan dan jalan A. Yani yang beralih fungsi menjadi pasar, hingga berakhir kepada pemanggilan oleh Komisi 1. Dimana Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengeluhkan kurangnya tenaga di satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Senin (25/11).
Kembali kita menolak untuk Lupa, saat Kasatpol PP, Zulfahmi tengah menjadi perbincangan dikarenakan banyaknya sorotan terkait kinerja satuannya.
Pada bulan Juni 2024 lalu, Satpol PP Kota Pekanbaru mendadak disoroti warga setelah anggota dari Zulfahmi Adrian viral karena ketahuan memeras warga yang merupakan pemilik kontrakan di Jalan Cipta Karya Panam, Kota Pekanbaru. (dilansir dari suara.com)
Melansir pemberitaan di beberapa media tersebut sebelumnya, dikabarkan bahwa tiga oknum dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan pungutan liar (pungli) terhadap korban bernama Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Binawidya.
Ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024, tanpa dilengkapi surat tugas dan surat-surat lainnya.
Berdasarkan pengakuan korban pada pemberitaan tersebut, anggota Satpol PP Kota Pekanbaru ini meminta uang sebesar Rp 3 juta.
"Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," ujar Mardiana seperti dilansir dari pemberitaan salah satu media nasional suara. com
Wanita tua berstatus janda ini pun merasa bingung dan tak mengerti soal izin tersebut.
"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada."
"Terus, mereka bilang harus ada surat izin."
"Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin."
"Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan."
"Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.
Adapun sejumlah uang yang diminta oleh oknum Satpol PP Kota Pekanbaru ini, dikatakan mereka untuk pengurusan izin tiga rumah kontrakan yang sedang dibangun korban dengan perincian satu rumahnya dikenai Rp1 juta.
Read more info "Menolak Lupa, Pungli Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru Membekas Diingatan" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Tim