Diduga Hiburan Malam dan Quari Ilegal Beroperasi Bebas
Menolak Lupa, Pungli Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru Membekas Diingatan

Karikatur. Dok foto ( Red)
Mardiana yang tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, akhirnya hanya sanggup membayar Rp900 ribu untuk ketiga rumah kontrakan.
"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu."
"Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.
Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.
Setelah tindakan tiga oknum Satpol PP Kota Pekanbaru ini viral, maka Zulfahmi Adrian selaku Kasatpol PP Kota Pekanbaru meminta maaf dan mengembalikan uang yang sebelumnya diminta anak buahnya sebesar Rp 900 ribu.
Selain itu, anggota Satpol PP yang terdiri dari satu PNS dan 2 honorer tersebut mendapat tindakan tegas.
Satpol PP berstatus PNS dipindah tugaskan sementara personel yang honorer dipecat.
Terkait kebijakan tersebut, Zulfahmi Adrian menjadi sorotan, ditambah lagi dengan pengakuan beberapa pelaku UMKM di jalan Cut Nyak Dien pada awal Oktober 2024 silam.
Beberapa pelaku UMKM yang ditemui oleh tim awak media, mengatakan bahwa mereka memberikan setoran kepada Satpol PP Kota Pekanbaru agar bisa berjualan di lokasi tersebut.
Ketika dikonfirmasi langsung kepada pria yang akrab disapa Bang Zoel ini, dirinya tidak memberi jawaban.
Justru lewat pemberitaan media lain, Zulfahmi Adrian dengan berani mengatakan bahwa itu semua adalah fitnah.
Menanggapi pemberitaan media lain tersebut, banyak dari pelaku UMKM yang geram dan mendesak agar Zulfahmi Adrian dicopot dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Pekanbaru.
Tim lagi berusaha untuk mengumpulkan data dan bukti berupa kwitansi atau bukti adanya dugaan setoran atau pungli yang dilakukan di tengah masyarakat oleh oknum - oknum Satpol PP Pekanbaru
Tim
Read more info "Menolak Lupa, Pungli Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru Membekas Diingatan" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Tim