Bawaslu Riau Sosialisasi Pengawasan Pemilu bersama Awak Media dan Ormas
Bawaslu Riau Sosialisasi Pengawasan Pemilu bersama Awak Media dan Ormas.dok foto(Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU – Bawaslu Provinsi Riau adakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi ormas dan media pada ajang Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Premiere Kota Pekanbaru pada Jumat (4/10).
Bawaslu Riau hadirkan tiga narasumber yang memberikan wawasan mendalam terkait pengawasan pemilu, khususnya pada tahapan kampanye Pilkada. Narasumber tersebut adalah H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM, yang memaparkan tentang Strategi Pencegahan Pengawasan Kampanye, Neil Antariksa, A.Md, SH., MH, dengan materi Peran Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Kampanye, dan Gema Wahyu Adinata, SH, yang membahas Potensi Pelanggaran Kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
H. Amiruddin Sijaya, menyampaikan bahwa strategi pengawasan yang baik perlu diterapkan sejak awal masa kampanye hingga proses pemungutan suara. Dalam pemaparannya, Amiruddin menjelaskan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye, seperti politik uang, pelanggaran alat peraga kampanye (APK), dan kampanye di luar jadwal.
“Pilkada merupakan salah satu pilar demokrasi, dan kita harus menjaga agar proses kampanye yang dilaksanakan bisa berjalan sesuai aturan. Dengan strategi pencegahan yang tepat, potensi terjadinya pelanggaran dapat ditekan,” jelas Amiruddin.
Amiruddin juga mengingatkan bahwa penting bagi Bawaslu untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap kampanye di media sosial. Dengan perkembangan teknologi, banyak calon kepala daerah yang memanfaatkan platform digital untuk berkampanye, sehingga diperlukan pengawasan ketat untuk menghindari penyebaran berita bohong atau kampanye hitam.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” tutupnya.
Kegiatan selanjutnya disampaikan oleh narasumber Neil Antariksa yang menyoroti peran penting masyarakat dalam pengawasan kampanye Pilkada.
“Setiap warga memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga agar Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Peran masyarakat sangat penting dalam memonitor kegiatan kampanye dan melaporkan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan politik uang dan kampanye hitam,” terang Neil.
Sementara Gema Wahyu Adinata, memfokuskan materinya pada potensi pelanggaran kampanye yang sering terjadi dalam Pilkada. Beberapa bentuk pelanggaran yang umum terjadi antara lain adalah politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran pemasangan APK. Disebutkan, pentingnya meningkatkan pengawasan pada tahapan ini untuk mengurangi potensi kecurangan. Dan media juga adalah salah satu pilar penting dalam pengawasan, membantu suksesnya pemilu.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Liputan