Masyarakat Lubuk Siam Minta Kades Lubuk Siam Segera Diperiksa Kejari Kampar

Kampar - Ketua BPD Desa Lubuk Siam Siak Hulu Bambang Irawan menyampaikan 16 item penyalah gunaan dana desa tahun 2022 dan tahun 2023 oleh Kades Lubuk Siam Pebri Saputra kepada awak media dan telah disampaikan ke Kejari Kampar dan Dumas Polres Kampar melalui Kuasa Hukum Rusdi, SH. Sabtu (15/4).
Kades Pebri Saputra yang dikenal arogan tersebut telah melakukan penyalahgunaan dana desa seperti Dana BLT, pembelian Sapi yang merupakan program utama dari Presiden Jokowi yang dituangkan dalam Permendes dan Permendagri untuk peningkatan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid 19.
Ketua BPD Lubuk Siam Bambang Irawan menyampaikan bahwasanya dari dana APBDes tahun 2022, untuk ketahanan pangan telah dianggarkan Anggaran Desa sebesar Rp 172 juta untuk pembelian Sapi yang mana perekor Rp 33 juta Rupiah/Ekor tetapi realisasi yang ada dilapangan setelah kita cek bersama Rezi RT 02 Kepada Yusman penjual sapi di desa Biandang, ternyata sapi tersebut dibeli Rp 15.5 juta/ ekor sebanyak tiga ekor di tahap pertama dan selanjutnya satu ekor tahap kedua. Yang seekor lagi kita tidak tahu darimana asalnya. Dan Sapi tersebut kami anggap sangat tidak layak karena kecil dan tidak sesuai standard.
"Kemudian dalam pembagian dana BLT untuk masyarakat, setahu kita telah disepakati sebanyak 29 orang masyarakat yang layak sebagai penerima. Tetapi dalam pelaksanaannya di APBDes untuk penerima dana BLT melonjak menjadi 50 orang. Melihat hal tersebut, kita dari BPD kemudian melacak siapa 21 orang penerima tersebut dari yang kita setujui 29 orang. Ternyata yang menerima adalah sanak famili atau keluarga dari Kades, termasuk keluarganya yang bukan warga dari desa Lubuk Siam, termasuk keluarga dari kaur desa," sebut Ketua BPD Lubuk Siam.
"Belum lagi adanya temuan biaya perjalanan dinas fiktif dan lainnya yang semuanya sudah kita berikan kepada Kuasa Hukum kita. Termasuk adanya pungli dari Kades kepada beberapa pengusaha Galian C berkisar Rp 5000 s/d Rp 10.000 permobil yang berdasarkan keterangan Kades dikutip untuk diberikan kepada Polsek, Kanit yang kita tidak tahu termasuk untuk LSM dan Wartawan," sebut Bambang Irawan.
Lanjut Ketua BPD Lubuk Siam, melalui kuasa hukum, ia kita telah melaporkan hal tersebut kepada Kejari Kampar dan Polres Kampar dengan harapan, keadilan segera ditegakkan dengan tegas dan transparan.
"Masyarakat Lubuk Siam sudah jenuh dan itu dibuktikan dari adanya petisi penolakan terhadap kepemimpinan Kades Pebri oleh lebih kurang 600 orang masyarakat, dan meminta Bupati segera mencopotnya. Penolakan tersebut juga termasuk dari LPM, Pemuda, Ninik Mamak Desa Lubuk Siam," tutup Ketua BPD Lubuk Siam
Rusdianto,SH Kuasa Hukum dari korban penganiayaan, Yusha Rianda seorang anak yatim yang diduga dianiaya oleh Kades Lubuk Siam tahun 2022 yang kasusnya masih tidak berjalan di Polsek Siak Hulu dan juga kuasa hukum dari Masyarakat dan Ninik mamak Melayu dan Caniago Lubuk Siam juga menambahkan bahwasanya terkait kasus penganiayaan, sudah pernah mediasi, tetapi gagal karena kades tidak menerima dan mengakui melakukan hal tersebut. Pihak Polsek Siak Hulu juga sudah coba untuk melakukan mediasi, tetapi tetap Kades tidak mau berdamai.
Read more info "Masyarakat Lubuk Siam Minta Kades Lubuk Siam Segera Diperiksa Kejari Kampar" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews