Masyarakat Lubuk Siam Minta Kades Lubuk Siam Segera Diperiksa Kejari Kampar

Sementara Hasil Visum sudah jelas menyatakan adanya luka akibat penganiayaan dan akhirnya kasus tipiring tersebut sampai ke pengadilan dan keputusan Pengadilan dikarenakan terduga Kades Lubuk Siam dan saksi berbelit, perkara dikembalikan ke Polsek Siak Hulu kembali untuk dilengkapi kembali sebagaimana proses hukum. Saat kita dari PH Korban konfirmasi ke penyidik yaitu Bapak Budiono, yang menyatakan meminta foto korban setelah dipukul, sementara jelas ada hasil dari Visum dari RS Bhayangkara, dan penyidik sudah datang ke RS Bhayangkara dan hasilnya jelas, pihak RS Bhayangkara menyatakan adanya luka penganiayaan tetapi hingga sekarang kasus tersebut belum jelas keadilan hukumnya.
"Terkait tentang adanya bantuan dana CSR dari PT Agro Abadi senilai Rp 150 juta yang diberikan dalam dua tahap, dimana tahap pertama senilai Rp 75 juta, juga telah diambil oleh Kades Pebri dan itu kita ketahui pada saat pengumuman di Mesjid yang mana dana tersebut dikatakan akan di gunakan untuk pembangunan mesjid. Tetapi hal itu tanpa melalui mufakat daripada BPD, Ninik Mamak dan LPM. Dan sampai hari ini, setelah kita tanya ke pengurus Mesjid, dana tersebut belum ada diserahkan," sebut Rusdianto, SH
Sementara Kades Lubuk Siam Pebri kepada awak media melalui telpon seluler menyatakan bahwa terkait sapi, keseluruhan bisa dicek di Inspektorat Kampar karena laporannya sudah saya sampaikan kesana. Dan terkait Dana BLT menjadi 50 orang itu dikarenakan laporan dari pada RT yang terlambat dan hal tersebut telah diketahui oleh BPD selaku Pengawas dari kinerja kita. Dan terkait katanya keluarga saya yang menerima, silahkan di periksa, layak tidak mereka untuk sebagai penerima BLT.
"Terkait kutipan ke Quari itu tidak benar, saya tidak pernah meminta uang dan ataupun mengatakan memberi untuk ke Polsek. Saya tahu Quari itu milik siapa, dan mereka saya hormati sebagai tokoh masyarakat," sebut Kades Lubuk Siam
Terkait informasi saya menganiaya orang bernama Yusha Rianda sekitar bulan februari 2022 dengan adanya LP/39/II/2022/Res Kampar/Sek.Siak Hulu tanggal 14 Februari 2022, dan masih berjalan prosesnya di Polsek, itu informasi yang salah, pada saat itu dimana saya menangkap pelaku pencurian sawit yang telah sering melakukan pencurian disana dan pada saat itu ada Ninik mamak disana.
Terkait adanya dana CSR Rp 150 juta dari PT AGRO ABADI dengan perjanjian dengan desa yang harus disepakati diambil oleh LPM, Ninik mamak, BPD dan Kades. Terkait dana tersebut, saya sudah mengajak Datuk untuk berunding agar dana tersebut kita gunakan untuk pembangunan mesjid lebih dahulu, tetapi tidak disetujui. Dan kita telah ajak beberapa kali untuk rapat atau pertemuan, bahkan melalui Camat sudah kita coba minta fasilitasi, tetapi tetap tidak berhasil. Saya berusaha berbuat yang terbaik bagi masyarakat, tutup Kades Lubuk Siam Pebri
Read more info "Masyarakat Lubuk Siam Minta Kades Lubuk Siam Segera Diperiksa Kejari Kampar" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews