Polsek Limapuluh Tangkap Pelaku Curat Spesial Rumah Kosong

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polsek Limapuluh berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong, Perumahan Bakti Cipta Resident di Jalan Budi Luhur ini dimasuki pelaku dengan cara merusak pintu belakang rumah untuk mengambil barang barang berharga. Kamis (03/03/2022).
Mengetahui rumahnya telah dibongkar dari tetangga, korban datang untuk memastikan. Ternyata barang berharga berupa Laptop, Digital Versatile Recorder (DVR), HP dan Tablet miliknya telah hilang dibawa pelaku melalui pintu belakang yang di rusak, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limapuluh.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan pelaku telah kita tangkap menyampaikan untuk pelaku sendiri inisial HT berhasil kami amankan di Jalan Sutomo Kecamatan Limapuluh.
"Saat kita introgasi, pelaku sudah 3 kali melakukan perbuatan yang sama, yaitu di Kecamatan Tenayan Raya, Perumahan Jundul, dan di Budi Luhur, sasarannya rumah kosong dan pelaku bermain sendiri," jelas Dany.
Kapolsek menghimbau bagi masyarakat yang hendak pergi meninggalkan rumah, jangan terlalu lama, apalagi masi ada barang barang berharga lainnya yang dapat menimbulkan niat jahat dari pelaku kejahatan, beri tahu tetangga ataupun petugas keamanan sekitar untuk dapat memantau keadaan rumah.
"Kalaupun terpakasa meninggalkan rumah, agar menyuruh keluarga yang lain untuk tinggal, ataupun tetangga dan Petugas Keamanan/ pos Kamling untuk memantau keadaan rumah yang ditinggal," tutup Kompol Dany.
Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUH Pidana dengan alncaman maksimal 7 tahun, dan urine pelaku setelah di test positif (+) mengandung Ametafetamin.
Editor :Husnul Qotimah
Source : Kabag Humas Polresta