Kajati Riau dan Direktur D Jam-Intel Kejagung RI Hadiri Rapat Pengaman Pembangunan Strategis

Kajari Riau dan Jam-Intel Kejagung RI
Pekanbaru - Bahwa pada hari Kamis Tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 09.30 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Aula Lt.2, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 365, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menghadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, jajaran Direktorat D pada Jaksa Agubg Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terdiri dari Kepala Sub Direktorat PPI ESDA & IPTEK Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dt. Anwar, S.H., M.H, Kepala Seksi ESDA Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Deny Alvianto, S.H., M.Hum., MM, Para Asisten pada Kajaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Pejabat Eselon IV Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah I Njoman Surjana D, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah Hendra Suteni, serta Manager Unit Pelaksana Proyek Pembangkit dan Jaringan Sumatera Bagian Tengah 1 Sigit Hardiyanto.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa mempercepat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu visi & misi Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia 2019- 2024. Dalam rangka mendukung visi & misi tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia telah menegaskan arah kebijakan penegakan hukum yang salah satunya melalui pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis.
Kemudian, dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa Entry Meeting atau rapat pendahuluan pada hari ini dimaksudkan sebagai koordinasi awal pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan tujuan sosialisasi mekanisme/ bentuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan penyampaian renacana pengamanan/ penggalangan dalam rangka memenuhi target operasi, serta penandatangan pakta integritas untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan.
Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa akhir dari proses Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) adalah mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga berpesan bahwa "saat kita masih diberi kesempatan bangun pagi hari ini, itu berarti tuhan masih memberi kesempatan kepada kita untuk melakukan pekerjaan yang harus kita lakukan".
Read more info "Kajati Riau dan Direktur D Jam-Intel Kejagung RI Hadiri Rapat Pengaman Pembangunan Strategis" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Penkum Kejati Riau