Kajati Riau dan Direktur D Jam-Intel Kejagung RI Hadiri Rapat Pengaman Pembangunan Strategis

Kajari Riau dan Jam-Intel Kejagung RI
Dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta jajaran yang telah memberikan fasilitas untuk kita bersama mengadakan kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah.
Kemudian, dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dimana pelaksanaannya dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau.
Diakhir sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah yang telah mempercayakan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pembebasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk pada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat mencapai sebuah keberhasilan pelaksanaan pekerjaan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Penyerahan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H kepada General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D serta Penyerahan Target Operasi Renpam/Rengal, Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Surat Perintah Turunan dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi.
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pengamanan Pembangunan Strategis bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Read more info "Kajati Riau dan Direktur D Jam-Intel Kejagung RI Hadiri Rapat Pengaman Pembangunan Strategis" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Penkum Kejati Riau