Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau

Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau.Dok Foto(Penkum Kejati Riau)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 Wib, Bertempat di Kantor DPMPTSP Provinsi Riau, Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H., MM menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau terdiri dari beberapa Pemateri yaitu AKBP D Marpaung, S.I.K., M. Si, Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H., MM dan Tim Ahli Dr. Tito Handoko.
Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau yaitu dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada DPMPTSP Provinsi Riau yaitu guna mensosialisasikan kepada jajaran DPMPTSP Provinsi Riau sehingga dapat mengurai praktek-praktek pungli di DPMPTSP Provinsi Riau dikarenakan pungli dapat menjadi pengaruh buruknya kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan khususnya pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam penyampaian materi oleh Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H menyampaikan pengertian Pungli ataupun pungutan liar adalah tindakan yang dilakukan oleh siapa saja meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak ada aturannya atau dasar hukumnya.
Faktor-faktor penyebab pungli yaitu Penyalahgunaan Wewenang, Mental, Ekonomi, Budaya, SDM yang terbatas dan Pengawasan lemah.
Potensi terjadinya Pungli yaitu Riset, ESDM, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan, Koperasi, Lingkungan Hidup, Pangan, Pariwisata, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan, Penanaman Modal, Pertanahan, Pendidikan, Perdagangan, Perhubungan, Perindustrian dan Sosial.
Pencegahan Pungli dengan cara :
TRANSPARANSI
Publikasikan persyaratan dan prosedur perizinan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi ini dapat ditemukan di situs web dinas perizinan atau kantor pelayanan yang bersangkutan
PENGGUNAAN TEKNOLOGI
Manfaatkan teknologi, seperti sistem perizinan online, untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon. Proses online dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi peluang pungli
Read more info "Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Penkum Kejati Riau