Dislitbangau Sukses Uji Operasional Battery Charger 12 VDC dan 28 VDC Multi Pesawat

Dislitbangau Sukses Uji Operasional Battery Charger 12 VDC dan 28 VDC Multi Pesawat di Lanud Roesmin Nurjadin.Dok Foto (Dispenau Lanud Rsn)
“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sesdislitbangau beserta rombongan yang telah memilih Lanud Roesmin Nurjadin sebagai obyek Uji Operasional Litbangmat Battery Charger 12 VDC & 28 VDC Multi Pesawat”ucap Kadislog membacakan sambutan Danlanud.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Kadislitbangau Marsma TNI Wahyu Laksito dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sesdislitbangau Kolonel Tek Stefanus Arief Wardoyo mengatakan berangkat dari tugas dan fungsi yang diemban, Dislitbangau berperan aktif dalam pelaksanaan pengujian fungsi terhadap Alutsista dan suku cadangnya baik hasil pengadaan, hasil Litbangmat, maupun produksi industri pertahanan strategis dan lembaga litbang lainnya.
Lebih lanjut dikatakan Kadislitbangau pengujian Battery Charger 12 VDC & 28 VDC Multi Pesawat sangat strategis dan penting.
“Kegiatan Uji Operasional Battery Charger 12 VDC & 28 VDC Multi Pesawat sangat strategis dan penting bagi TNI AU dalam rangka riset dan inovasi di bidang Alutsista atau Alpalhan beserta suku cadangnya,” ucap Sesdislitbang.
Sesdislitbangau berharap setiap Alutsista atau Alpalhan beserta suku cadangnya dapat dinyatakan baik apabila telah dilaksanakan proses uji pengembangan dan uji operasional, dimana proses uji selalu dengan kriteria, syarat atau parameter-parameter yang telah ditentukan, item yang memenuhi syarat atau parameter akan dinyatakan lulus dan diterbitkan sertifikat uji coba hingga sertifikat kelaikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Tim Dislitbangau dan pelaksanaan uji operasional yang disaksikan Tim Penilai. Dari hasil pelaksanaan pengujian Tim Penilai memutuskan Battery Charger 12 VDC & 28 VDC Multi Pesawat sukses menjalanakan uji operasi.
Read more info "Dislitbangau Sukses Uji Operasional Battery Charger 12 VDC dan 28 VDC Multi Pesawat" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Dispenau