Serukan Penutupan Hiburan Malam Yang Diduga Langgar Aturan, Kend Zai Kena Fitnah

Kend Zai. Dok foto ( Red)
“Saat ini saya sedang berada di luar kota. Saya tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap berita tendensius itu. Nanti, saya akan menyurati media tersebut menggunakan hak jawab. Selain itu, saya juga akan mengadukan kasus ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum,” ujar Kend saat dihubungi dari Jakarta.
Kend menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menegakkan kebenaran sekaligus memberikan pembelajaran kepada media agar lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya sangat mendukung kebebasan pers, tetapi kebebasan itu harus bertanggung jawab. Media seharusnya menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, seperti prinsip keberimbangan dan konfirmasi,” tambahnya.
“Ini bukan hanya soal nama baik saya. Ini tentang bagaimana media harus bertanggung jawab atas informasi yang mereka sampaikan. Jangan sampai pers yang seharusnya menjadi pilar demokrasi malah digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas Kend.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
“Kita harus lebih kritis. Jangan sampai opini yang salah justru membentuk persepsi publik yang keliru,” pungkasnya.
Selama ini, Kend Zai dikenal sebagai sosok yang kritis dan berani menyuarakan pendapatnya, terutama terkait pelanggaran aturan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah maupun sektor swasta.
Banyak pihak, termasuk beberapa media yang tidak percaya dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Mereka mengenal Kend sebagai pribadi yang tegas, tetapi tetap menjaga integritas dalam menyuarakan aspirasinya.
“Berita itu terlalu berlebihan. Kami tahu siapa Kend Zai. Dia adalah orang yang selalu mendukung masyarakat dan memperjuangkan keadilan. Tuduhan itu jelas tidak masuk akal,” ujar salah satu jurnalis yang tidak ingin disebutkan namanya.***
Read more info "Serukan Penutupan Hiburan Malam Yang Diduga Langgar Aturan, Kend Zai Kena Fitnah" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Rilis