Disela RAT 2021, Koperasi Tirta Bina Karya Dinas PU Riau Lakukan Penggalangan Dana Gempa Sumbar

Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Gendraya Rohaini. ST. M.Si didampingi Khairil Anuar ketua Koperasi membuka RAT koperasi Tirta Bina Karya
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Anggota koperasi Tirta Bina Karya Dinas PUPRR PKPP Provinsi Riau melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2021, bertempat di di Aula gedung PU Riau, Selasa pagi 8 Maret 2022.
Selain rangkaian kegiatan RAT 2021, juga dilaksanakan pemilihan kepengurusan KPRI Tirta Bina Karya baru periode 2022 - 2025. Hal itu diungkapkan Khairil Anuar selaku ketua Koperasi, selain agenda RAT dan pemiihan pengurus baru juga diadakan aksi sosial penggalangan dana Gempa di Pasaman Barat Sumatra Barat dan pemberian simpanan Pinjam Koperasi secara simbolis para anggota koperasi yang telah masuk purnabakti pensiunan PU.

Sumatra Barat
"Kami sengaja merangkaian kegiatan ini agar bisa sekaligus berjalan agar bisa lebih efektif dan efisiensi, sehingga agenda rutin koperasi wajib dilaksanakan setahun sekali berupa RAT," Ucap Khairil Anuar.
"Kita bersyukur respon anggota koperasi sangat positif rangkaian kegiatan RAT ini ada aksi sosial dapat berbagi dan disalurkan kepada saudara kita di Pasaman barat Sumbar yang mengalami gempa pada saat yang lalu. Dana yang terkumpul dengan spontan tadi cukup terkumpul Rp 1.500.000 yang akan kita salurkan ke organisasi yang terlibat langsung dengan pendistribusian Logistik Gempa di Pasaman Barat," papar Khairil Anuar ketua Koperasi.
Khairil Anuar berharap RAT 2021 dan pemilihan pengurusan baru periode 2022 - 2025 dapat lebih baik dan maju lagi koperasi Tirta Bina karya Dinas PUPR PKPP.

Sumatra Barat disela-sela RAT
Rapat Anggota Tahunan 2021 yang dibuka Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Gendraya Rohaini. ST. M.Si. Dalam sambutannya, Gendraya Rohaini berharap kedepannya pengurus yang baru bisa dapat membawa Koperasi lebih maju dengan melihat potensi potensi yang di lingkungan kantor PU.
"Penambahan anggota baru untuk ASN dan THL, menambah unit usaha koperasi agar SHU koperasi dapat ditingkatkan sehingga kesejahteraan anggota koperasi tercapai, ucap Gendraya Rohaini. ST. M.Si
Dinas Koperasi dan UMKM Kota pekanbaru, Riswandi menyampaikan RAT sangat diperlukan dan hukuman wajib untuk dilaksanakan. "Pengurus harus menyampaikan melaporkan Berita Acara RAT ke sistem menkumham agar tercatat melaksanakan Rapat anggota tahunan kerena ada perubahan regulasi dikoperasi," ungkap pak Riswandi.
Editor :Yefrizal