Diduga Nekat Palsukan Stempel Setda Siak, RJSN Ketua Koperasi BBJ Kuasai Ratusan Hektare Lahan Tora

Diduga stempel Setda Kabupaten Siak dipalsukan
SIGAPNEWS.CO.ID - Bermacam cara para mafia lahan untuk menguasai lahan yang berisi puluhan ribu ton kayu dengan mengklaim itu milik masyarakat bersama padahal masyarakat di desa Sungai Apit Bunsur Kabupaten Siak tidak berapa banyak, sementara lahan tersebut 500 hektare.
Dengan memalsukan nama-nama masyarakat dan membuat SKT SKGR fiktif, dan yang lebih gilanya lagi nekat memalsukan stempel Sekretaris Daerah Siak.
Diduga cap stempel Setda ini dipalsukan agar terlihat sah karena bagian dari persyaratan bisa dijual ke perusahaan yang akan menampung membeli kayu yang ada di lahan tersebut.
Dengan bermodalkan stempel "palsu" RJSN sudah cuap-cuap bahwa lahan 500 hektare tersebut sudah di bawah kekuasaannya, dan menghalau mengusir para pekerja Koperasi lainnya yang sah secara hukum, yang telah mengantongi surat kuasa dari masyarakat untuk pengelolaan dan pemanfaatan kayu Akasia di lahan tersebut.
Timbulnya kisruh ini karena permainan "mafia kayu" dengan meniru cap stempel Setda Siak. Masyarakat meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Adwil Pertanahan Setda Kabupaten Siak ketika dikonfirmasi awak media membantah telah mengesankan peta kerja Koperasi di kampung Bunsur Sungai Apit tersebut, dan stempel Setda di dokumen yang ada itu bukan pengesahan, tetapi bukti tanda terima surat.
"Itu bukti tanda terima surat aja dan kami tidak pernah mengeluarkan dan mengcap surat-surat dokumen lainnya," ucapnya.
Melihat konflik yang terjadi dengan munculnya "pemalsuan" stempel Setda tersebut membuat LSM Forkorindo berkomentar bahwa ini penyalahgunaan dan suatu kelalaian administrasi dan bisa menimbulkan konflik perpecahan antara masyarakat.
"Kok bisa stempel Setda berada tepat pada kolom peta kerja yang dibuat oleh Koperasi BBJ ini, kelalaian fatal administrasi, menggunakan stempel itu sebagai kekuatan untuk melegalkan aktivitas kerja, tak tanggung-tanggung klaimnya ratusan hektare," ucap Syahnurdin di kantornya, Senin (4/12/2023).
Lanjutnya, ini menyangkut lahan dan akan menimbulkan konflik, perpecahan bahkan bisa saja akan terjadi perkelahian antar kelompok.
"Oleh karena itu kita minta Setda khususnya Kabag Adwil Setda Kabupaten Siak untuk segera meluruskan ini," sambung Syahrudin.
Editor :Husnul Qotimah