Ketum DPP Santri Tani NU, H.T. Rusli Ahmad : Revisi UU TNI masih dalam Koridor, jangan terprovokasi

Ketum DPP SANTRI TANI NU. H.T.RUSLI AHMAD. dok foto ( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Terkait banyaknya beredar isu dan adanya pro kontra ditengah masyarakat terkait rancangan Revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Ketua Umum DPP Santri Tani NU, H. T. Rusli Ahmad, SE, MM mengatakan, mari bersama kita cermati dahulu dan jangan mudah di provokasi.
Hal tersebut disampaikan oleh H.T. Rusli Ahmad, SE, MM kepada awak media, saat ditanya terkait pendapat beliau tentang banyaknya respon negatif atau pro kontra tentang rancangan perubahan UU TNI di tengah masyarakat, Sabtu (21/3).
Saya melihat, bahwasanya apa yang dirubah tersebut masih dalam konteks yang wajar dan tidak ada yang perlu untuk dikuatirkan, masih dalam konteks Reformasi. Saya menilai, TNI tidak akan pernah terlepas dari kedekatannya kepada rakyat, apalagi jika di katakan terkait isu, TNI hendak berkuasa, itu tidaklah mungkin. Kita jangan pernah meragukan profesionalisme dan kesetiaan TNI terhadap rakyat, bangsa dan Negara ini. Masyarakat harus mengingat kembali sejarah berdirinya TNI dahulu yang dimulai dan berasal dari rakyat dimasa perjuangan kemerdekaan bangsa.
"Seluruh fraksi di komisi I DPR RI telah setuju membawa revisi UU TNI tersebut ke tingkat II guna pengesahan dalam Sidang Paripurna DPR RI, yang tentunya itu telah melalui berbagai pertimbangan terlebih dahulu sebelumnya," sebut Ketum DPP Santri Tani NU.
"Saya berharap, agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu - isu yang beredar dan tidak bertanggung jawab. Tidak mungkin TNI akan kembali seperti masa lalu dengan DWI Fungsinya, itu tidak mungkin," lanjutnya.
Panglima Tertinggi itu tetap Presiden, dan berlaku hingga kini, tidak ada perubahan. Hanya ada beberapa item yang ditambahkan dalam revisi tersebut, terkait keamanan Negara dibidang Cyber, batas usia pensiun dan tentang diperbolehkan untuk dapat berkarya dalam jabatan sipil dengan catatan setelah pensiun atau mengajukan pengunduran diri sebagai anggota TNI terlebih dahulu.
"Saya memberi apresiasi terhadap kepedulian dan perhatian yang telah diberikan oleh masyarakat terkait adanya rencana revisi UU TNI yang sekarang resmi telah di sahkan. Mari bersama kita bersatu mengawal jalannya roda Pemerintahan dan Negara ini. Serta mendukung berjalannya kebijakan dan program kerja dari Presiden Prabowo. Demi masa depan bangsa ini," Tutup H.T. Rusli Ahmad, SE, MM.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : DPP SANTRI TANI NU