Kemenkumham RI Wilayah Riau dan BAPAS Kelas II Pekanbaru Gelar Bimtek Sumber Daya Manusia

RIAUBERKABAR I PEKANBARU - Kementrian Hukum dan Ham beserta Kanwil Kemenkumham Propinsi Riau gelar acara Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia dan Rapat Pembahasan Naskah Kerjasama Pengelolaan Griya Abhipraya, Senin (7/11/22).
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan pengentasan Anak, Pujo Harinto.Bc.IP, S.Sos.M,Si dalam sambutannya, menghaturkan ucapan terima kasih atas kehadiran para tamu.
Pujo Harianto mengatakan kegiatan hari ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pendampingan kepada Bapas, Pokmas Lipas, Pemerintah daerah serta stakeholder yang akan terlibat dalam kegiatan layanan Griya Abhipraya untuk bersama-sama membuat kesepakatan terkait komitmen dalam penyediaan layanan, yang dituangkan dalam naskah Perjanjian Kerjasama yang akan menjadi landasan bagi Penetapan Griya Abhipraya pada Bapas Kelas II Pekanbaru.
"Besar harapan saya, kedepan Griya Abhipraya ini dapat menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam penerapan keadilan retoratif dan menyongsong pemberlakuan Rancangan KUHP, sekaligus mampu mengembangkan keterlibatan masyarakat, Pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk berkolaborasi memberikan pemberdayaan bagi pelanggar hukum baik Anak dan warga binaan, sehingga tujuan dari pemidanaan yaitu memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar diterima kembali di masyarakat dan dapat hidup sebagai warga yang baik dan tidak mengulangi tindak pidana, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap pengulangan tindak pidana kembali," ucapnya.
Kakanwil Kemenkumham Riau, MHD Jahari Sitepu,SH.M.Si pada kesempatan sambutannya menyampaikan, Tahun 2020 yang lalu Pokmas Lipas telah dibentuk dan dikukuhkan, dengan
harapan dapat menjadi cikal bakal dan wadah bagi upaya peningkatan keterlibatan
masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai upaya penerapan keadilan restoratif yang saat ini sedang digaungkan dan menjadi paradigma pemidanaan di dunia.
"Penerapan pendekatan Keadilan Restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia merupakan salah satu kebijakan strategis yang dimuat dalam RPJMN 2020 - 2024 khususnya bidang pembangunan hukum. Merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Riau menjadi salah satu dari 8 wilayah piloting untuk kegiatan prioritas nasional pemberdayaan masyarakat tahun 2022," sebut Kakanwil Menkumham Riau.
Read more info "Kemenkumham RI Wilayah Riau dan BAPAS Kelas II Pekanbaru Gelar Bimtek Sumber Daya Manusia" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews