Ketum DPP Santri Tani NU Indonesia Tandatangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut

Maka dari itu untuk tahap awal dalam jangka waktu sebulan, jangan dulu minta pembayaran preminya langsung kepada petani, kita yang bayarkan dahulu, agar mereka mau bergabung bersama kita dalam kelompok.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya adalah PT Jamsostek Persero kemudian setelah bertransformasi ke BPJS, fokusnya adalah ke sektor informal yang salah satunya merupakan petani.
"Petani ini juga pekerja, resikonya tidak kalah tinggi dengan yang dihadapi pekerja di perusahaan, seperti kecelakaan kerja, meninggal mendadak dan sebagainya. Sehingga perlu disosialisasikan secara masif agar mereka bisa paham. Ini tidak berbeda dengan perusahaan asuransi swasta. Tetapi karena BPJS di bawah pemerintah, sehingga preminya lebih murah dibandingkan premi asuransi swasta," ujar Henky didampingi Assisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Awalul Rizal.
Dikatakannya, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah jangan sampai ahli warisnya tidak mendapatkan apa-apa, sehingga menciptakan kemiskinan baru.
"Jangan sampai anaknya putus sekolah, karena ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini sama halnya seperti menabung melalui Program Jaminan Hari Tua (JHT). Jika kecelakaan kerja, seluruh biaya akan ditanggung hingga sembuh, tidak ada limitnya," imbuhnya.
Disinggung terkait pembayaran premi, Henky menjelaskan, untuk pekerja petani, peternak dan UMKM, namanya bukan penerima upah (BPU), mereka tidak seperti karyawan di sebuah perusahaan, sehingga disebut pekerja mandiri. Program di BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), preminya hanya Rp16.800 perbulan dan apabila ingin menambah untuk tabungan hanya dikenakan tambahan senilai Rp 20.000. Sehingga total yang dibayar sebesar Rp 36.000/bulan. Nantinya dana yang disetor Rp 20.000 akan dikembalikan, karena itu merupakan tabungan.
"Sangat ringan, bahkan lebih murah dari sebungkus rokok. Dengan iuran Rp 16.800/bulan, ada pekerja mandiri lainnya yang ikut BPJS ini, baru dua bulan bergabung, peserta BPJS tersebut meninggal dunia bukan kecelakaan kerja dan keluarganya langsung mendapat Rp 42 juta. Tentunya ini sangat bermanfaat untuk keluarganya. Inilah yang perlu kami sosialisasikan ke masyarakat dan berkolaborasi dengan semua stakeholder pemerintah, agar informasi yang baik ini cepat menyebar," pungkasnya.***
Read more info "Ketum DPP Santri Tani NU Indonesia Tandatangani MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews