Operasi Jaga Kampung Anti Narkoba Merupakan Instruksi Kapolri ke Seluruh Jajaran

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polda Riau melakukan operasi jaga Kampung Anti Narkoba di dua tempat yang diduga menjadi sarang narkoba, yaitu Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tanah Datar dan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, kegiatan di Pangeran Hidayat seperti pelayanan Drive thru yang sangat cepat dan praktis.
"Pembeli datang tanpa turun dari kendaraan, dan memasukkan uang dari lobang yang dibuat dari pintu besi, kemudian barang diterima dan pembeli langsung meninggalkan tempat," ungkap Kabid Humas Kamis, (17/06/2021) pagi.
Kabid humas juga mengatakan, barang bukti yang disita dari 15 tersangka yaitu sabu seberat 150 gram, uang tunai, beberapa alat hisap sabu, plastik klep merah dan pintu-pintu dari besi.
"Kita juga menyita 13 unit hand phone dan sebagai alat bukti yang masih berbunyi hingga sekarang (saat espos berlangsung), CCTV beserta layar dan topeng yang digunakan penjual," ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian juga menambahkan, polisi menyita berbagai barang bukti dari tersangka yang ada di Jalan Pangeran Hidayat (Panger), sementara dari Kampung Dalam tidak menemukan narkoba sama sekali.
"Untuk yang di Kampung Dalam kita hanya membawa pemilik rumah mewah, setelah diadakan test Saliva (air ludah) dan positif sebagai pengguna dan kita bawa kesini untuk dimintai keterangan," tambah Dirnarkoba.
Editor :Helmi