Kajati Riau Ikuti Kegiatan Kunker Jaksa Agung RI Secara Virtual

Pekanbaru - Senin (13/3/23) sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Aula Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara Virtual.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Para Asisten di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kasi serta pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih serta mengapresiasi atas capaian kinerja Insan Adhyaksa Kejaksaan di Seluruh Indonesia. Capain Kinerja ini harus kita pertahankan dan juga harus kita jadikan pemicu dan semangat untuk mencapai kinerja lebih baik lagi kedepannya, sehingga kita dapat mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada kita.
Hal ini tergambar dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis bulan Januari lalu, dimana di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mendapatkan skor 77,2% (tujuh puluh tujuh koma dua persen), sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih oleh Kejaksaan mencapai 74,2 (tujuh puluh empat koma dua persen). Capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Sementara itu, survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia pada tanggal 1 Maret 2023, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72% (tujuh puluh dua persen). Dan agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas, supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit. Untuk mewujudkan hal tersebut agar selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
Kemudian, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin juga mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa dimana pun berada agar selalu menerapkan pola hidup sederhana. Hiduplah sesuai kemampuan dan hentikan gaya hidup bermewah mewahan serta memamerkan kekuasaan, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin akan menindak tegas bagi Insan Adhyaksa yang melakukan hal tercela tersebut.
Read more info "Kajati Riau Ikuti Kegiatan Kunker Jaksa Agung RI Secara Virtual" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews