BPOM Temukan Kosmetik Ilegal di Tiga Wilayah Riau

Ekspos BPOM
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Ratusan kosmetik ilegal berhasil disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, sejak bulan Juli 2022, lalu.
Kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut masuk dalam public warning dan kosmetik kedaluwarsa.
Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, kegiatan penyitaan itu, didapat pada distribusi kosmetik retail medern maupun pasar tradisional.
"Terutama sarana dengan track record temuan produk kosmetik ilegal," ungkap Yosef, Selasa (2/8/2022).
Dia menjeskan kegiatan yang dilaksanakan petugas BBPOM Pekanbaru, sejak tanggal 19 sampai dengan 28 Juli 2022, lalu. Meliputi wilayah Kota Pekabaru, Kabupaten Kampar serta Rohul.
"Dari hasil kegiatan itu, tim yang dibantu Dinas Kesehatan, Disperindag dan Satpol PP, ditemukan sebanyak 193 item, 5270 pcs dengan nilai ekonominya mencapai Rp67 juta," terangnya.
Yosef himbau, masyarakat agar lebih mengantisipasi terhadap peredaran kosmetika ilegal ini.
Hendaknya masyarakat dapat berperan aktif mencegah masuknya kosmetik ilegal ini dengan melaporkan adanya temuan ke BBPOM Pekanbaru.
Editor :Helmi