Dorong Penguatan Administrasi Perusahaan Pers
Rakerda I JMSI Riau Dukung Pergub nomor 19, Ini Rekomendasinya

Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia dan pengurus JMSI se-Riau berfoto bersama pada Rakerda I di Hotel Furaya, kota Pekanbaru.
Ketua Umum JMSI ini kemudian membuka secara resmi pelaksanaan Rakerda I JMSI Provinsi Riau. "Dengan ini, Rakerda I JMSI Provinsi Riau dibuka, dan semoga dalam Rakerda ini berjalan dengan sukses dan baik," tambah Ketum JMSI Teguh Santoso.
Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Riau, H Dheni Kurnia dalam pemaparan hasil Rakernas I JMSI Provinsi Riau mengatakan perlunya regulasi yang tepat untuk media siber, termasuk terdaftar dalam Dewan Pers
"Hasil dari Rakernas I JMSI diingatkan, perlunya membenahi perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI," ujarnya.
Kelompok satu Rakerda I JMSI Riau melalui Juru Bicara Zulpen Zuhri, memberikan rekomendasi diantaranya; mendorong JMSI Riau melakukan sosialisasi PD/PRT JMSI ke seluruh perusahaan pers siber anggota JMSI di Riau, melakukan pelatihan pengelolaan perusahaan Siber sebagai anggota JMSI Riau, melakukan penguatan administrasi perusahaan pers dan verifikasi faktual anggota JMSI se-Riau di Kabupaten/Kota, memberlakukan Pergub Riau nomor 19 tahun 2021 di Kabupaten Kota di Riau untuk belanja publikasi di Kabupaten Kota menggunakan APBD dan mendorong JMSI Riau untuk melakukan studi banding perusahaan pers di Riau ke negara tetangga.

JMSI Riau di Hotel Furaya
Beberapa waktu yang lalu, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, mendukung adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya hal tersebut juga sudah sesuai dengan kebijakan Dewan Pers.
"Pergub itu sudah sejalan dengan Dewan Pers," kata Mohammad Nuh disela-sela kegiatan seminar wakaf di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, adanya Pergub nomor 19 dan aturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers tersebut sebenarnya dibuat untuk mendorong media lebih profesional. Seperti jelas penanggung jawabnya, jurnalisnya berkompeten dan beberapa hal lainnya yang menyangkut kesejahteraan jurnalis.
"Yang penting saya kira kawan-kawan jurnalis itu harus terus memperbaiki kualitas dan kompetensinya. Seperti saat menyampaikan berita harus berbasis data serta bisa memberikan pencerahan bagi publik, sehingga kehadiran media bisa jadi mesin penggerak perekonomian, sosial dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil dalam sambutannya, memaparkan Rapat Kerja Daerah I JMSI Provinsi Riau ini merupakan kelanjutan dari hasil Rakernas I JMSI yang dilaksanakan tanggal 10 hingga 12 November yang lalu.
Rakerda I JMSI Provinsi Riau ini diikuti beberapa Ketua JMSI Kabupaten-kota serta pengurus JMSI Provinsi Riau.
"Dari 11 kabupaten di Provinsi Riau, tercatat sebanyak 9 kabupaten-kota yang telah dikirimkan mandat pembentukan pengurus JMSI-Kabupaten kota. Namun, dari 9 kabupaten-kota ini, baru empat pengurus JMSI Kabupaten-kota yamg mengirimkan draft struktur kepengurusan JMSI. Diantaranya, Kabupaten Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Pelalawan dan Kota Dumai," ujarnya
Read more info "Rakerda I JMSI Riau Dukung Pergub nomor 19, Ini Rekomendasinya" on the next page :
Editor :Yefrizal